Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Syahrul Yasin Limpo Diduga Bayar Cicilan Kartu Kredit dan Alphard Pakai Uang Korupsi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 06:51:00 WIB
Syahrul Yasin Limpo Diduga Bayar Cicilan Kartu Kredit dan Alphard Pakai Uang Korupsi
KPK menyebut eks Mentan Syahrul Yasin Limpo diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar cicilan kartu kredit dan mobil Alphard. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), diduga menggunakan hasil pungutan dari pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Uang tersebut salah satunya diduga digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan mobil Toyota Alphard.

"Penggunaan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan Alphard milik SYL," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, dikutip Kamis (12/10/2023).

Dia mengungkapkan SYL diduga menerima uang senilai Rp13,9 miliar terkait korupsi di Kementan. “Sejauh ini uang yang telah dinikmati oleh SYL senilai Rp13,9 miliar,” ujar Johanis.

Selain itu, Johanis juga menegaskan pihaknya masih terus mendalami uang lain yang diduga hasil korupsi dan diterima SYL. “(Jumlah uang lainnya) masih terus didalami oleh penyidik,” tutur dia.

KPK juga mendalami aliran dana yang dinikmati oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partai politik Nasional Demokrat (NasDem). "Sedangkan apakah ada aliran dana ke NasDem, itu nanti masih didalami lagi," kata Johanis. 

Dia menegaskan KPK akan menyelidiki dan menelusuri seluruh aset-aset kekayaan tersangka yang diduga bersumber dari hasil merampok keuangan negara. Semua aset yang terbukti bakal dilakukan penyitaan bekerja sama dengan PPATK.

"Kepada siapa pun aliran dana itu mengalir, dan kita dapatkan satu bukti, maka tentunya kita mengambil sikap upaya paksa hukum berupa penyitaan," ujarnya. 

"Jadi tidak ada pengecualian, kepada siapa pun dia, sepanjang kita memiliki bukti bahwa memang ada aliran dana hasil korupsi mengalir ke situ," katanya.

Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Kementan. Ketiganya yakni mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Ketiga tersangka diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. Ketiganya juga diduga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Johanis menjelaskan, sumber uang yang diperoleh ketiga tersangka antara lain berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di-mark up, termasuk permintaan duit kepada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan. 

Atas instruksi ketiga tersangka, kata Johanis, para pejabat di Kementan diperintahkan mengumpulkan sejumlah uang di lingkup Eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris di masing-masing Eselon I. 

"Mereka diminta mengumpulkan sejumlah uang dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar Amerika Serikat sampai 10.000 dolar Amerika Serikat," kata Johanis.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut