Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Advertisement . Scroll to see content

Syahrul Yasin Limpo Segera Disidang, Surat Dakwaan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:09:00 WIB
Syahrul Yasin Limpo Segera Disidang, Surat Dakwaan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Syahrul Yasin Limpo (SYL) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim jaksa telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/2/2024). Persidangan SYL pun tinggal menunggu jadwal. 

"Hari ini (20/2) Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), KPK menetapkan 2 tersangka selain SYL, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta. 

SYL cs diduga memeras dan menerima gratifikasi dari pejabat eselon I dengan jumlah total Rp44,5 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut