Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Nadiem Bantah Kliennya Bikin Grup WhatsApp untuk Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 dan Cara Daftarnya, Jangan Lupa Siapkan Ya!

Jumat, 10 Februari 2023 - 14:26:00 WIB
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 dan Cara Daftarnya, Jangan Lupa Siapkan Ya!
Syarat daftar KIP Kuliah 2023 (Screenshot laman KIP Kuliah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Syarat daftar KIP Kuliah 2023 penting untuk diketahui siswa yang ingin mendaftar. Sebagai persiapan, ketahui beberapa informasinya di bawah ini.

Saat ini, Kemendikbudristek belum mengeluarkan informasi terbaru KIP Kuliah 2023. Namun, sebagai gambarkan kita bisa melihat informasi di tahun 2022, yakni sebagai berikut:

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023

  • 1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  • 2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • 3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • 4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Sementara itu, ada juga syarat daftar KIP Kuliah 2023 lain yang harus dibuktikan terkait dengan keterbatasan ekonomi, yakni sebagai berikut:

  • 1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
  • 2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau
  • 3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau
  • 4. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, atau
  • 5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Berapa Uang KIP Kuliah 2023?

Berdasarkan informasi tahun 2022, peserta KIP Kuliah yang memenuhi syarat akan mendapatkan uang tergantung dengan tingkat klaster wilayah tinggalnya. Adapun, besarannya adalah Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.

Besaran uang tersebut akan disesuaikan berdasarkan biaya hidup kota/kabupaten di mana kampus tujuan berada.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

  • 1. Ikuti pendaftaran online di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi di PlayStore
  • 2. Masukkan data, seperti NIK, NISN dan NPSN, serta mengisi email yang aktif.
  • 3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi terkait kebenaran data
  • 4. Setelah berhasil, siswa masuk ke SIM KIP Kuliah dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
  • 5. Pilih seleksi yang akan diikuti, apakah SNBP, SNBT atau mandiri
  • 6. Selesaikan proses pendaftaran
  • 7. Jika peserta dinyatakan lolos di perguruan tinggi tersebut, pihak kampus akan melakukan verifikasi syarat daftar KIP Kuliah 2023 lebih lanjut sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut