Syarat Menjadi Paspampres, Pasukan Elite Perisai Hidup Presiden
JAKARTA, iNews.id - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) adalah satuan elite TNI yang bertugas memberikan pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada Presiden, Wakil Presiden, serta tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan. Syarat menjadi anggota Paspampres sangat ketat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013, Paspampres tidak hanya melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada presiden, tapi juga kepada keluarganya.
Menindaklanjuti PP Nomor 59 Tahun 2013, Mabes TNI mengeluarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 37 Tahun 2013 tentang Validasi Organisasi Paspampres. Paspampres dibagi ke dalam empat grup sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Anggota Paspampres bukanlah orang sembarangan. Mereka adalah prajurit TNI dari tiga matra (AD, AL dan AU) yang lolos seleksi ketat.
Para pendaftar biasanya berasal dari jajaran pasukan elite dari masing-masing matra, seperti Kopassus, Marinir, Kopasgat, Kopaska dan sebagainya.
Berdasarkan laman resmi TNI, ada beberapa seleksi yang harus dilewati bagi pendaftar anggota Paspampres. Beberapa di antaranya adalah seleksi administrasi, mental ideologi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, renang dan menembak.
1. Seleksi Administrasi
Calon anggota Paspampres tentu saja adalah seorang prajurit TNI. Seseorang yang bukan anggota TNI, maka tidak bisa mendaftar menjadi Paspampres.
Para pendaftar wajib memenuhi kualifikasi umur, tinggi badan dan berat badan yang telah ditentukan.
2. Seleksi Kesehatan
Kesehatan adalah faktor utama yang harus dipenuhi agar bisa menjadi anggota TNI. Namun terkadang ketika sudah menjadi prajurit TNI, ada beberapa penyakit yang menghampiri.
Calon anggota Paspampres perlu diseleksi kembali kesehatannya untuk memastikan bahwa dia siap bertugas kapan pun tanpa terkendala penyakit.
3. Seleksi Jasmani atau Fisik
Anggota Paspampres wajib memiliki fisik yang kuat. Salah satunya bisa ditunjukkan dengan jalan cepat 1 kilometer dalam waktu 7 menit. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Paspampres mampu bergerak cepat dalam tempo singkat.
Selain itu, anggota Paspampres wajib jago berenang.
4. Tes Psikologi
Calon anggota Paspampres harus lolos tes psikologi untuk memastikan keadaan kejiwaannya. Mereka wajib memiliki jiwa yang stabil dan tenang agar mampu mengambil keputusan yang tepat.
Mereka juga harus memiliki IQ yang tinggi, sehingga bisa cepat mengambil langkah tepat dan alternatif-alternatif lain di situasi darurat.
5. Mental Ideologi
Seperti prajurit TNI pada umumnya, anggota Paspampres juga harus memiliki ideologi Pancasila. Tes mental ideologi untuk memastikan mereka tidak terpapar ideologi atau paham lain yang bertentangan dengan Pancasila.
6. Bela diri dan Menembak
Dua kemampuan ini harus dimiliki anggota Paspampres, bela diri dan menembak. Paspampres wajib menguasai bermacam bela diri, antara lain taekwondo, karate dan seni bela diri campuran lainnya.
Selain itu, mereka harus jago menembak. Keahlian ini dibutuhkan untuk melindungi presiden, anggota keluarga dan pejabat lainnya jika dalam situasi darurat.
Editor: Reza Fajri