Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

SYL Ajukan Kasasi, Lawan Vonis 12 Tahun Penjara

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:03:00 WIB
SYL Ajukan Kasasi, Lawan Vonis 12 Tahun Penjara
Syahrul Yasin Limpo (SYL) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menempuh upaya hukum terkait vonis 12 tahun penjara atas kasus gratifikasi dan pemerasan pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian. Upaya hukum ini dilakukan setelah SYL gagal mendapat pengurangan hukuman di tahap banding.

SY awalnya divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Kemudian hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara di tahap banding.

SYL juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp44.269.777.204 dan 30.000 dolar Amerika Serikat.

Tidak terima dengan putusan itu, SYL mengajukan permohonan kasasi.

"Status perkara: permohonan kasasi," bunyi status perkara SYL dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dua terdakwa lain kasus ini yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta juga mengajukan permohonan kasasi. 

Dengan adanya pengajuan kasasi ini, maka vonis SYL dan yang lainnya belum berkekuatan hukum tetap.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut