Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

SYL dan Mantan Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan Bareskrim-Polda Metro 

Jumat, 12 Januari 2024 - 13:44:00 WIB
SYL dan Mantan Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan Bareskrim-Polda Metro 
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa penyidik gabungan (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri kembali memeriksa Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (12/1/2024). SYL kemarin juga baru diperiksa selama 12 jam.

Pemeriksaan SYL ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada SYL.

Selain SYL, penyidik juga memeriksa lima orang saksi lain, di antaranya adalah mantan ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta.

"SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.

"Selain agenda pemeriksaan tersebut di atas, penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, di antaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka FB yaitu Hendra," tuturnya.

Ade menjelaskan, kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo.

Pemeriksaan SYL dan saksi-saksi lain ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut