Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin
Advertisement . Scroll to see content

SYL Ngaku Tak Tahu Pejabat Kementan Patungan untuk Kebutuhannya: Baru Dengar di Sidang

Senin, 24 Juni 2024 - 12:30:00 WIB
SYL Ngaku Tak Tahu Pejabat Kementan Patungan untuk Kebutuhannya: Baru Dengar di Sidang
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak mengetahui para pejabat eselon I Kementan patungan untuk kebutuhannya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku tak mengetahui para pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan patungan untuk memenuhi kebutuhannya. Dia mengklaim baru mengetahui ada patungan itu di persidangan.

Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta, Senin (24/6/2024).

Semula, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan pengetahuan SYL terkait pengumpulan dana pejabat eselon I Kementan yang dilakukan Momon Rusmono saat menjabat sebagai Sekjen Kementan.

"Saat masih zaman Momon Rusmono sekjennya, apakah Saudara pernah dengar ada sharing pengumpulan dana dari para Eselon I?" tanya Pontoh kepada SYL di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

SYL pun mengklaim tak tahu kabar tersebut. Dia mengaku baru mendengar adanya patungan pejabat Kementan di persidangan.

"Saya tidak pernah dengar, Yang Mulia. Saya baru dengar ada pengumpulan setelah ada persidangan. Saya disumpah," ucap SYL.

"Saudara ndak memerintahkan?" tanya Pontoh.

"Tidak pernah," tegas SYL.

Pontoh kemudian menanyakan pengumpulan dana dari pejabat Eselon I Kementan yang dilakukan oleh Kasdi Subagyono.

"Kemudian setelah Saudara Kasdi dilantik sebagai sekjen, apa Saudara masih dengar ada pengumpulan atau sharing pengumpulan uang dari para pejabat eselon I untuk kepentingan Saudara? Pernah Saudara dengar itu setelah Kasdi dilantik sekjen?" tanya Hakim Pontoh.

"Sharing-sharing dan pengumpulan itu baru saya dengar di persidangan ini Yang Mulia, sebelumnya tidak," tutur SYL.

SYL menegaskan Kasdi merupakan sosok yang profesional dan akademis. Menurutnya, Kasdi taat pada aturan, bahkan kerap menjadi imam SYL saat salat.

"Saya ingin garisbawahi Yang Mulia, izin tambahkan, Sekjen ini, Pak Kasdi sangat profesional, dia sangat akademik, dia sangat patuh pada aturan, dia orang yang selama ini menjadi imam saya kalau sembahyang. Jadi saya tidak yakin kalau itu terjadi," tutur SYL.

"Jadi Saudara ndak pernah perintahkan sekjen?" tanya Pontoh.

"Saya kira tidak, insya Allah tidak," tegas SYL.

Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut diperoleh dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut