Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
Advertisement . Scroll to see content

SYL Surati Jokowi hingga Airlangga, Minta Jadi Saksi Meringankan di Sidang

Jumat, 07 Juni 2024 - 15:46:00 WIB
SYL Surati Jokowi hingga Airlangga, Minta Jadi Saksi Meringankan di Sidang
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). SYL meminta Jokowi menjadi saksi meringankan atau saksi a de charge dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain Jokowi, SYL juga menyurati Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto

"Secara resmi kami juga sudah bersurat ke Bapak Presiden, kemudian ke Bapak Wapres, Menko Perekonomian dan juga Pak JK (Jusuf Kalla) yang kami pikir mereka kan kenal ke Pak SYL, apalagi Pak SYL kan pembantu daripada Presiden," kata pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/6/2024). 

Djamaluddin menyatakan, kasus yang menjerat kliennya mulai terkuak saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Saat itu ada kondisi tertentu yang mengharuskan Mentan membuat kebijakan menjaga pangan nasional. 

"Untuk itulah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL salah satu dari pembantu beliau, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus menjaga pangan nasional," katanya.

SYL sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. 

Dalam perkara itu, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut