SYL Ungkap Alasan Minta Kakaknya Dipekerjakan sebagai Tenaga Ahli di Kementan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan dirinya telah meminta agar kakaknya, Tenri Olle Yasin Limpo, dipekerjakan sebagai Tenaga Ahli (TA) di salah satu Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Pertanian (Kementan). SYL mengakui permintaan ini didasari rasa gengsi sebagai menteri memiliki kakak yang hanya merawat sang ibu.
Hal ini diungkapkan SYL saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta, pada Senin (24/6/2024).
Pada awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan hubungan SYL dengan Tenri Olle Yasin Limpo. SYL menjelaskan bahwa Tenri adalah kakaknya dan membenarkan keterangan saksi yang menyebut Tenri menerima uang Rp10 juta per bulan dari Kementan.
"Itu bagaimana ceritanya, kemarin saksi sudah menerangkan ya ada bukti juga per bulan dibayarkan per bulan Rp10 juta kepada kakak saksi tersebut. Bisa saksi jelaskan bagaimana kakak saksi bisa mendapatkan Rp10 juta per bulan dari Kementan itu?" tanya JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (24/6/2024).
Menanggapi hal itu, SYL menjelaskan bahwa Tenri memiliki pengalaman sebagai Ketua DPRD Gowa periode 2009-2014 dan ingin membalas budi kepada Tenri karena telah merawat ibu mereka yang sudah tua dan sakit.
"Kakak saya itu bekas Ketua DPRD, kemudian Ketua Fraksi di DPR Provinsi dan pada saat saya menjadi menteri, yang merawat ibu saya yang sudah tua, sudah sakit itu cuma kakak saya, Tenri Olle Yasin Limpo," kata SYL.
"Oleh karena itu, secara manusiawi saya minta kepada dirjen atau siapa kalau mungkin dia menjadi staf ahli atau tenaga ahli, tenaga ahli bukan staf ahli, tenaga ahli itu berarti lepas saja, kalau staf ahli harus masuk kantor. Seperti itu saja," tambahnya.
SYL mengakui ingin memberikan martabat bagi sang kakak dengan memberikan pekerjaan di Kementan, mengingat posisinya sebagai seorang menteri.
"Saya punya permintaan untuk memberikan gengsi dan martabat saja untuk (kakak), saya kan menteri, masa saya punya saudara tercecer-cecer, padahal dia punya ilmu yang cukup baik. Menurut saya seperti itu," ujar SYL.
Ketika JPU menanyakan honor Tenri sebagai TA di Kementan, SYL mengaku tidak tahu-menahu dan baru mengetahui honor tersebut saat persidangan.
"Karena saya sibuk banget, saya sudah tidak sampai kontrol sebenarnya ini dan baru di persidangan ini baru saya tau bahwa dia tetap ada honornya," kata SYL.
"Saya tidak urus honornya, dikasih honor atau tidak, saya cuma berharap dia mendapatkan input seperti itu dan menjaga ibu saya," tambahnya.
SYL juga menyatakan bahwa tidak membicarakan honor saat mengajukan Tenri sebagai TA di Kementan dan menjelaskan bahwa alasan utama adalah untuk urusan ekspor di wilayah timur.
"Saya tidak bicara honor, saya cuma merasa bahwa saya butuh input, butuh akses untuk bisa mengenergi direct call ekspor yang seluruh kawasan timur itu di yang ada di Makassar dan dia pernah menjadi ketua fraksi di DPR Provinsi yang ikut mengurusi itu," terang SYL.
Sebelumnya, kakak SYL, Tenri Olle, dilaporkan menerima transferan bulanan Rp10 juta dari Kementan selama dua tahun. Hal ini diungkapkan mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, dalam kesaksiannya pada Senin, 20 Mei 2024 lalu.
"Apakah ada juga diminta untuk memberikan rutin Rp10 juta per bulan?" tanya Jaksa.
"Iya, pada waktu itu Kepala Badannya masih Pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa Ibu Tenri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu," jawab Wisnu.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq