Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Tahap I Ditutup, 88 Persen Jamaah Reguler dan 79 Persen Jamaah Khusus Lunasi Biaya Haji

Sabtu, 02 Mei 2020 - 07:17:00 WIB
Tahap I Ditutup, 88 Persen Jamaah Reguler dan 79 Persen Jamaah Khusus Lunasi Biaya Haji
Ribuan umat Islam menjalankan salat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Foto: Khaleejtimes/AFP).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menutup tahap pertama pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1441 Hijriah pada Kamis (30/4/2020) lalu. Tercatat ada 179.584 orang atau sekitar 88,33 persen calon jamaah haji reguler yang melunasi Bipih.

Total kuota haji Indonesia tahun 2020 berjumlah 221.000 orang. Sebanyak 203.320 di antaranya merupakan kuota haji reguler. Jumlah ini terbagi menjadi empat, yaitu 199.518 untuk jamaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Masih ada 21.157 kuota reguler dan 817 prioritas lansia yang belum melunasi. PHD dan KBIHU bahkan sama sekali belum ada yang melunasi Bipih sampai penutupan tahap pertama," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin Yanis melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Jumat (1/5/2020).

Muhajirin menambahkan, secara umum pelunasan tiap provinsi sudah di atas 80 persen. Hanya Provinsi Maluku yang prosentase pelunasannya pada angka 79,57 persen. Lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang melakukan pelunasan yaitu Jawa Barat (33.969), Jawa Timur (29.950), Jawa Tengah (27.464), Banten (8.544), dan Sumatera Utara (7.192).

"Bahkan, sebanyak 21 provinsi pelunasannya di atas rata-rata nasional, 88,33 persen," ucapnya.

Sementara itu untuk jamaah haji khusus, sampai penutupan tahap pertama ada 12.822 orang telah melakukan pelunasan. Kuota jamaah haji khusus berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jamaah dan 1.375 kuota petugas.

“Artinya, sudah 78,64% calon jemaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim.

Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan yaitu 4.785 jemaah.

"Sampai hari ini, 2.167 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan," katanya.

Karena masih ada sisa kuota pada dua jenis haji tersebut, maka tahap kedua pelunasan akan dibuka 12-20 Mei 2020 mendatang. Pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jamaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.

Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jamaah disabilitas dan pendampingnya. Juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut