Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Mandiri Perkuat Ekosistem PMI dan Diaspora lewat Mandiri Sahabatku 2026
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Kepastian Berangkat ke Taiwan, 2 Pekerja Migran Ngadu ke Moeldoko 

Selasa, 02 November 2021 - 03:39:00 WIB
Tak Ada Kepastian Berangkat ke Taiwan, 2 Pekerja Migran Ngadu ke Moeldoko 
Dua Calon Pekerja Migran Indonesia mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP), mereka mengadukan nasibnya kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Fahreza Rizky/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (1/11/2021). Kedua CPMI tersebut mengadukan nasibnya kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko

“Kami sudah menunggu keberangkatan ke Taiwan sejak maret 2021, tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Padahal kami sudah memiliki sertifikat vaksin sesuai yang dipersyaratkan. Keluarga juga sudah tanya-tanya kapan berangkat,” kata Novi CPMI asal Poso.

Keduanya didampingi perwakilan dari Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI).

Moeldoko pun mendengar aduan keduanya. Menurutnya, sampai saat ini masih ada beberapa hambatan dalam penempatan pekerja migran Indonesia di beberapa negara. Mulai dari masalah aturan pembebasan biaya penempatan hingga penerimaan jenis vaksin yang berbeda-beda. 

"Masing-masing negara penempatan berbeda – beda dalam menyepakati aturan pembebasan biaya penempatan pekerja migran. Ini masalah krusial. Belum lagi negara penempatan hanya menerima jenis vaksin yang mereka gunakan," kata Moeldoko.

Moeldoko menambahkan, KSP akan mendorong kementerian/lembaga terkait untuk berkoordinasi dengan perwakilan negara-negara penempatan pekerja migran Indonesia khususnya Taiwan, agar menerima data vaksinasi yang diterbitkan oleh Pemerintah. 

“KSP akan membantu memfasilitasi pertemuan antara kemenaker, kemenkes, dan TETO (perwakilan Republic of China di Indonesia),” tegas Moeldoko. 

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan SOP kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN), tentang standarisasi protokol kesehatan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut