Tak Datang, Politikus PDIP Ihsan Yunus Akan Dipanggil Ulang KPK Kasus Bansos Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ihsan Yunus, Rabu (27/1/2021). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dampak wabah virus corona (Covid-19).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan ditunda karena Ihsan tidak datang. Menurutnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan.
"Saksi tidak hadir, Ihsan Yunus mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR saksi AW," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Dia menuturkan, Ihsan tidak datang dengan alasan belum menerima surat panggilan. Sementara, kapan tepatnya dijadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ihsan dia tidak menyampaikan.
"Rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena surat panggilan belum diterima oleh saksi," ucapnya.
Sebelumnya KPK menggeledah dua lokasi diduga berkaitan dengan Ihsan Yunus, Selasa (12/1/2021). Dua lokasi yang digeledah, yakni rumah di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur dan rumah di Perum Rose Garden Nomor 15, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun, salah satu rumah yang digeledah itu merupakan milik orang tua mantan Ihsan Yunus, yang kini menjabat sebagai anggota Komisi II DPR.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos dampak Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Editor: Kurnia Illahi