Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  
Advertisement . Scroll to see content

Tak Dipaksa Pindah,  ASN Kemendagri ke IKN akan Diutamakan Dapat Promosi Jabatan 

Rabu, 05 Juni 2024 - 13:49:00 WIB
Tak Dipaksa Pindah,  ASN Kemendagri ke IKN akan Diutamakan Dapat Promosi Jabatan 
Mendagri Tito Karnavian menyebutkan ASN yang pindah ke IKN sebagai petarung (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan aparatur sipil negara (ASN) Kemendagri tidak akan dipaksa pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, jika mau berpindah ASN akan diutamakan mendapat promosi jabatan.

Tito juga menyebut bahwa perpindahan ASN-nya ke IKN seperti tes untuk kenaikan jabatan.

"Insentifnya adalah bagi saya, inilah test case tempat promosi, sama aja. Yang mau-mau ini orang-orang petarung berarti kan," kata Tito dalam keterangannya di IKN, Rabu (5/6/2024).

Tito menceritakan bahwa dulu saat dirinya ingin menjadi Kapolri harus melewati tes dengan bertugas di daerah-daerah dengan konflik berat.

"Ini test case sama seperti saya dulu kalau jadi Kapolri di daerah-daerah berat, konflik, di Poso, di Papua itu jadi prioritas bagi saya. Sukses, naik, sukses, naik," kata Tito.

"Ini sama, saya sudah buka kemarin Kemendagri kan hampir 6000-an ya karyawannya ya. Itu sudah hampir 200 rebutan ke sini. Dan saya sendiri saya sangat siap untuk gelombang yang pertama," ujarnya..

Tito mengatakan bahwa kementeriannya sudah sangat siap untuk pindah ke IKN. Namun, dirinya tidak memaksakan bagi ASN-nya untuk pindah.

"Nah saya atur kementerian saya, Kemendagri.
Kami udah siap," kata Tito.

"Kita juga meminta juga. Kita engga mau paksa, yang mau (pindah) yang mau. Karena ya salah satu rangsangan kita kepada mereka di sini bahwa untuk yang punya pengalaman baru, yang belum berkeluarga, kalau sudah berkeluarga, sudah besar, sudah mandiri ke sini. Karena kalau bawa keluarga yang masih kecil-kecil kan nanti putus sekolah. Harus nunggu sekolah-sekolah itu selesai," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut