Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Juga Dikenakan Wajib Lapor
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ditahan, Putri Candrawathi Hanya Diminta Wajib Lapor Seminggu 2 Kali

Kamis, 01 September 2022 - 00:48:00 WIB
 Tak Ditahan, Putri Candrawathi Hanya Diminta Wajib Lapor Seminggu 2 Kali
Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (tangkapan layar video)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis memastikan jika kliennya tak ditahan oleh Bareskrim Polri. Sebagai gantinya, istri Ferdy Sambo ini hanya diminta wajib lapor seminggu dua kali.

Arman menyampaikan bahwa tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena masih mempunyai anak bayi, dan Putri Candrawathi masih dalam kondisi yang tak stabil. Ia pun bersyukur permohonan itu diterima oleh pihak penyidik.

"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya, sehingga penyidik mengabulkan. Tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor 2x 1 minggu," kata Arman di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022) malam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut