Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang usai Kepergok Edarkan Narkoba di Rutan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Nyaman di Rutan KPK, Romy Minta Dipindah ke Lapas Cipinang

Rabu, 11 September 2019 - 17:17:00 WIB
Tak Nyaman di Rutan KPK, Romy Minta Dipindah ke Lapas Cipinang
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy mengikut sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2019). (Foto: Antara/M Adimaja).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy mengeluh soal ruang tahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tidak ideal. Terdakwa perkara suap seleksi jabatan di Kementerian Agama ini pun minta pindah.

Melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, Romy minta dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Beberapa pertimbangan tertulis terkait permohonan tersebut pun disampaikan ke majelis hakim.

”Kami minta penahanan terdakwa dari gedung KPK ke Lapas Cipinang, karena ada beberapa pertimbangan yang sudah kami sampaikan secara tertulis," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/9).

Dalam persidangan hari ini Romy mengungkapkan bahwa sel berukuran 4x7 meter diisi oleh 25 orang dengan berbagai kegiatan. Kondisi ini membuatnya tidak nyaman sebagai tahanan KPK.

"Saat ini, hanya 4X7 meter digunakan untuk 25 orang sekaligus tempat untuk beribadah, menonton televisi, main remi, makan dan juga bersosialisasi," tutur Maqdir.


Menanggapi permohonan tersebut Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengaku akan mempertimbangkan permintaan Romy. Majelis hakim nantinya akan berdiskusi apakah hal tersebut patut untuk dikabulkan.

"Nanti akan kami pertimbangkan, nanti dimusyawarahkan, ini beralasan atau tidak," ujar Fahzal.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut