Tak Selalu Terapkan WFH, Istana Pastikan PNS yang ke Kantor Tetap 25 Persen
JAKARTA, iNews.id - Istana Kepresidenan tidak selalu menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home sebanyak 75 persen. Pasalnya hal ini disesuaikan dengan kepadatan agenda di Istana Kepresidenan.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan bahwa PNS yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) tetap 25 persen. Hal sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.13/2021. Seperti diketahui kapasitas perkantoran mulai diperketat menjadi 25% di zona merah menyusul kenaikan kasus covid-19 yang signifikan.
“Jika padat misal Senin, maka 25 persen di kantor, 25 persen di lapangan (sesuai kegiatan), 25 persen standby di rumah yang setiap saat on call jika ada tambahan kegiatan. Sisanya 25 persen murni WFH," katanya, Jumat (18/6/2021).
Namun jika pekerjaan tidak terlalu padat maka PNS yang bisa bekerja dari rumah sebanyak 75 persen.
“Disesuaikan dengan kepadatan dan volume pekerjaan. Seperti hari ini volume pekerjaan berkurang maka 75 persen WFH," tuturnya.