JAKARTA, iNews.id - Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan kembali dibuka hari ini, Sabtu (23/10/2021) setelah mengalami penutupan cukup lama. Pembukaan Ragunan menandai turunnya level penanganan Covid-19 di Jakarta menjadi PPKM Level 2.
Sejumlah persyaratan pun diberlakukan bagi warga yang ingin berkunjung untuk melakukan pembatasan agar tak timbul kerumunan. Syarat-syarat itu disampaikan melalui media sosial resmi Taman Margasatwa Ragunan di @ragunanzoo.
Hamas Tolak Pasukan Internasional, Setuju Menteri Otoritas Palestina Kelola Gaza
Syarat pertama yaitu warga yang dibolehkan berkunjung saat ini hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta. Selain itu pengunjung wajib melakukan pendaftaran secara online melalui link bit.ly/PesantiketTMR.
"Wajib melakukan check in dan check out pada aplikasi PeduliLindungi. Jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maka petugas berhak mengeluarkan yang bersangkutan," tulis akun tersebut dikutip Sabtu (23/10/2021).
Infografis Ragunan Siap Dibuka Kembali
Lalu tidak ada batasan usia bagi pengunjung Taman Margasatwa Ragunan. Artinya anak usia di bawah 12 tahun, lansia hingga ibu hamil dibolehkan berkunjung.
Kemudian ganjil genap diterapkan pada kendaraan roda empat yang akan memasuki Taman Margasatwa Ragunan. Yakni pada pukul 12.00-18.00 WIB pada hari Jumat dan pukul 07.00-14.30 pada hari Sabtu dan Minggu.
"Jam operasional Selasa sampai Minggu pukul 07.00-14.30 WIB. Hari Senin tutup untuk libur satwa," tulis akun tersebut.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku