Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Tangani Kasus DNA Pro, Kejagung Turunkan Tujuh Jaksa

Kamis, 21 April 2022 - 15:58:00 WIB
Tangani Kasus DNA Pro, Kejagung Turunkan Tujuh Jaksa
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh Jaksa diterjunkan untuk menangani kasus tersebut. 

"Jampidum telah menerima SPDP dari Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana di bidang perdagangan yaitu memperdagangkan sarana investasi komoditi berjangka robot trading DNA Pro yang tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan atas nama tersangka PT DPA," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (21/4/2022). 

Kejagung menerjunkan tujuh Jaksa Penuntut Umum untuk mempelajari berkas perkara tersangka PT DPA setelah diterima pada saat tahap I ini.

"Tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana dengan menerbitkan Surat Perintah Penunjukan JPU (P-16) untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Nomor: PRINT-1094 / E.3 / Eku.1 / 3 / 2022 tanggal 25 Maret 2022," kata Ketut.

Sebelumnya, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyebut total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak 7 tersangka telah ditangkap, sedangkan 5 orang lainnya masih buron. 

"Iya, total tujuh tersangka (sudah diamankan). Satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," kata Yudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Yuldi mengatakan Hans Andre merupakan Branch Manajer dari tim yang diberi nama 'Central'. Dia menyebut terdapat beberapa tim untuk memasarkan trading ini. Hans disebut merupakan pemimpin pergerakan dari salah satu tim itu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut