Tangani Perkara AG Pacar Mario Dandy, Kejati DKI Siapkan Jaksa Spesialis Anak
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menindaklanjuti berkas perkara kekasih Mario Dandy Satrio yakni AG yang telah masuk. Kejati DKI bakal menyiapkan tim jaksa spesialis anak.
"Jaksa yang kami khususkan kasus AG ini adalah jaksa spesialis anak," ujar Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani, Kamis (16/3/2023).
Meskipun AG masih di bawah umur, tetapi pihaknya menilai kasus kekerasan terhadap Cristalino David Ozora tergolong penganiayaan berat. Kejaksaan juga telah menyaksikan rekonstruksi kasus tersebut secara langsung.
Tim Jaksa juga bakal menuntut agar hak-hak korban yakni David bisa dipenuhi. Penuntutan hak korban dari para pelaku ini akan didorong selain persoalan pidananya.
"Itu kami kemungkinan akan menuntut, restitusi, hak-hak korban ini, pembiayaan atau apa, materiel maupun immateriel, akan kami upayakan untuk itu, selain tadi pemidanaan," katanya.
Berkas perkara AG diperkirakan bisa dinyatakan lengkap atau pelimpahan tahap dua paling cepat akhir Maret 2023 ini.
Editor: Reza Fajri