Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Solo Buka Suara soal Heboh Salinan Ijazah Jokowi Dimusnahkan
Advertisement . Scroll to see content

Tanggapi Suami Ikut Reuni 212, Anggota Bawaslu Ratna Tegaskan Netral

Kamis, 06 Desember 2018 - 10:09:00 WIB
Tanggapi Suami Ikut Reuni 212, Anggota Bawaslu Ratna Tegaskan Netral
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo (Foto: Bawaslu RI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo menegaskan dirinya netral dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2019. Menurut dia, seorang anggota Bawaslu sudah melalui proses panjang dan seleksi yang dilakukan oleh orang-orang berkompeten dan kredibel di bidangnya.

“Saya kira saya sudah melalui proses itu. Tidak ada yang perlu diragukan soal netralitas dan integritas saya apalagi soal profesionalitas,” kata Ratna Dewi usai Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu di Jakarta, Rabu (5/12/2018) malam.

Dia menuturkan, selama ini tidak ada yang ditutupi dan rekam jejaknya sejak menjadi Panitia Pengawas (Panwas) di Palu hingga menjadi anggota Bawaslu pusat terbuka untuk publik. Selain itu, Ratna mengatakan, kinerja Bawaslu juga diawasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Pernyataan Ratna itu merespons tudingan kepada dirinya yang dianggap tidak netral sebagai anggota Bawaslu. Hal itu setelah Ratna memberikan pernyataan bahwa tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam Reuni Akbar 212.

Ratna enggan menanggapi suaminya yang menjadi peserta Reuni Akbar 212. Dia menekankan hal tersebut tidak berkaitan dengan tugasnya sebagai anggota Bawaslu.

Menurut dia, pernyataannya terkait Reuni 212 tidak melanggar pemilu didasari pada saat calon presiden Prabowo Subianto berada di panggung kegiatan nonkampanye dan tidak menyampaikan visi misi.

"Saya menyatakan saat kegiatan ketika diberi kesempatan menyampaikan pidato Prabowo tidak menyampaikan visi, misi, dan program yang merupakan unsur kampanye,” ucap Ratna Dewi.

Dia mengaku Prabowo menjadi sorotannya karena merupakan calon presiden yang menghadiri kegiatan itu, sehingga Bawaslu perlu dipastikan tidak untuk berkampanye.

Sebelumnya, Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) melaporkan Ratna Dewi Pettalolo dan Komisiner Bawaslu DKI Puadi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan pernyataan kepada media mengenai aksi Reuni 212 karena dinilai melanggar kode etik.

Japri menilai seharusnya sebelum menyampaikan pernyataan tersebut, anggota Bawaslu perlu melakukan klarifikasi dan verifikasi atas kejadian tersebut.

Terkait hal itu Ratna Dewi mengatakan verifikasi dilakukan ketika Bawaslu menemukan pelanggaran yang didapatkan dari pengawasan aktif di lapangan, sementara tidak ditemukan pelanggaran.

"Sebagai penyelenggara saya melaksanakan tugas sesuai aturan, tindakan dan keterangan memiliki dasar kuat,” kata Ratna Dewi Pettalolo.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut