Tanggapi Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Wapres: Supaya Subsidi Berikutnya Tak Terganggu
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin turut berkomentar terkait usulan rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69,1 juta dari Rp39,8 juta per jemaah. Wapres mengatakan rencana kenaikan ini agar biaya haji lebih rasional terutama besaran subsidinya.
“Saya kira kemarin itu subsidi yang diberikan pada ongkos haji itu terlalu besar 59 persen ya. Karena itu, maka hasil optimalisasi daripada pengembangan dana haji itu menjadi terambil banyak,” kata Wapres usai menghadiri acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Oleh karena itu, Wapres mengungkapkan agar pemberian subsidi bisa terus berlangsung, maka biaya haji harus dilakukan penyesuaian.
“Nah kalau itu dibiarkan nanti pokoknya akan terambil, nanti haji yang berikutnya nanti tidak akan bisa lagi diberikan lagi subsidi,” ujarnya.
Ma'ruf Amin menekankan keberlanjutan subsidi biaya haji menjadi pertimbangan usulan kenaikan biaya tersebut.
“Nah karena itu perlu ada penyesuaian harga yang kalau pun itu disubsidi itu tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu supaya dia tidak terganggu. Oleh karena itu, maka perlu ada penyesuaian,” tuturnya.
Lebih lanjut, Wapres mengatakan penyesuaian biaya haji saat ini masih diusulkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Nah penyesuaiannya itu berapa. Itu saya kira yang nanti usul Menteri agama mungkin sudah seperti itu, nanti mungkin DPR akan membahas mana yang lebih tepat. Andaikata pun harus disubsidi, subsidi itu tidak mengganggu nanti subsidi untuk para haji berikutnya,” katanya.
Wapres pun berharap solusi dari biaya haji yang tepat segera ditemukan sehingga tidak memberatkan pihak-pihak yang terlibat, terutama calon jemaah haji.
“Saya harapkan nanti ketemu lah besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jemaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan tidak terganggu,” tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama