Tangkap 53 Terduga Teroris, Polri: Ingin Beraksi Manfaatkan Momen 17 Agustus
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 53 terduga teroris ditangkap di 11 Provinsi Indonesia. Mereka diduga ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan Densus 88 berhasil mencegah teror tersebut. Kasus itu masih terus dikembangkan.
"Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Menurut Argo, aksi atau rencana teror tersebut bisa digagalkan lantaran, detasemen berlambang burung hantu tersebut, telah melakukan upaya penindakan sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus.
"Ini sudah sebelumnya, kami tangkap beberapa orang, 53 orang di 11 provinsi, mulai dari 12 Agustus hingga 17 Agustus," ujar Argo.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq