Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?
Advertisement . Scroll to see content

Tanpa Status Bencana Nasional, Jokowi Buka Bantuan Asing untuk Sulteng

Senin, 01 Oktober 2018 - 19:46:00 WIB
Tanpa Status Bencana Nasional, Jokowi Buka Bantuan Asing untuk Sulteng
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sampai saat ini, Pemerintah Indonesia masih enggan menetapkan perisitwa gempa bumi 7,4 skala Richter (SR) dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (28/9/2018) lalu, sebagai bencana nasional. Kendati demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata telah memutuskan untuk membuka penerimaan bantuan dari negara lain.

“Saya jelaskan di sini, presiden sudah memutuskan menerima bantuan-bantuan dari luar,” ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, di Jakarta, Senin (1/10/2018).

Dia menuturkan, hingga saat ini setidaknya sudah ada 18 negara yang menawarkan untuk memberikan bantuan kepada Pemerintah RI. Negara-negara itu adalah Amerika Serikat, Prancis, Ceko, Swiss, Norwegia, Hungaria, Turki, Uni Eropa, Australia, Korea Selatan, Arab Saudi, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Jepang, India, dan China.

“18 negara menawarkan pemberian bantuan kepada musibah bencana di Palu. Juga termasuk UNDP (salah satu badan PBB) dan kelompok organisasi internasional Asia juga sudah menawarkan bantuan,” ucap Wiranto.

Mantan panglima ABRI itu mengatakan, ada beberapa pertimbangan Pemerintah Indonesia membuka pintu bantuan dari dunia Internasional. Salah satunya karena Indonesia sudah menjalin hubungan baik dengan banyak negara, sehingga sulit untuk menolaknya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut