Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada CKG di Panti Sosial, Ini Penyakit yang Banyak Dikeluhkan Lansia
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Tes Antigen Diturunkan, Jawa Bali Maksimal Rp99.000

Rabu, 01 September 2021 - 19:07:00 WIB
Tarif Tes Antigen Diturunkan, Jawa Bali Maksimal Rp99.000
Kementerian Kesehatan (Kemkes) menurunkan harga rapid test antigen. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemkes) menurunkan harga rapid test antigen. Untuk Pulau Jawa-Bali tarif tertinggi rapid test antigen ditetapkan Rp99.000.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemkes, Prof Abdul Kadir dalam konferensi pers Rabu (1/9/2021).

"Telah disepakati batas tarif tertinggi diturunkan menjadi Rp99.000 untuk Jawa-Bali serta Rp109.000 untuk luar Jawa-Bali," katanya.

Abdul Kadir pun membeberkan alasan diturunkannya tarif rapid test antigen.

“Alhamdulillah sekarang ini sudah begitu banyak antigen yang diproduksi di dalam negeri dan ini menjadi bahan pertimbangan kita,” ucapnya.

Dia mengatakan, antigen yang diproduksi dalam negeri tersebut turut berkontribusi pada penurunan harga di pasaran sehingga terciptalah kesepakatan untuk batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen.

“Dengan demikian, dilakukan perhitungan ulang dengan mengacu kepada dasar harga yang berada dalam e-katalog,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut