Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Simak Tips Pilih Saham Murah di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini!
Advertisement . Scroll to see content

Tarik Rem Darurat, Anies: 77 Persen Kapasitas Rumah Sakit Terpakai

Kamis, 10 September 2020 - 08:07:00 WIB
Tarik Rem Darurat, Anies: 77 Persen Kapasitas Rumah Sakit Terpakai
Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menarik rem darurat dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Salah satu pertimbangannya yakni daya tampung rumah sakit rujukan covid-19 di Jakarta yang mendekati ambang batas akibat melonjaknya kasus positif.

Anies menjelaskan ada 67 rumah sakit rujukan covid-19 di Jakarta dengan total kapasitas 4.053 tempat tidur. Menurutnya 77 persen tempat tidur yang tersedia kini terpakai.

"Bila situasi seperti ini berjalan terus, tempat tidur isolasi dan ICU akan penuh dan tidak mampu menampung pasien covid-19," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies mangatakan jumlah ruang ICU rumah sakit rujukan covid-19 di Jakarta hanya mampu menampung 528 pasien. Pemprov Jakarta menurutnya telah berupaya menaikkan 20 persen kapasitas tempat tidur untuk pasien covid-19.

"Bila kenaikan seperti sekarang berjalan terus, tren naik terus maka 15 September 2020 akan penuh.
Kami harus mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit, tetapi jumlah kasus aktif di Jakarta penambahannya lebih cepat," katanya.

Pemprov Jakarta diketahui telah menambah sekitar 4.800 tempat tidur untuk pasien covid-19. Menurut Anies, penambahan kapasitas tersebut hanya mampu menampung pasien hingga pertengahan Oktober 2020 mendatang.

"Tapi bila tidak ada pembatasan, kurang dari satu bulan rumah sakit akan penuh. Yang berat butuh ICU. Situasinya tidak lebih baik," ucap mantan mendikbud itu.

Dia menambahkan, kondisi saat ini membuat Pemprov Jakarta tak memiliki pilihan lain untuk segera menarik rem darurat sesegera mungkin. Anies menegaskan PSBB perlu dilakukan untuk menurunkan kasus positif covid-19.

"Itu artinya kita kembali PSBB, seperti masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tetapi PSBB awal. Begitu dilakukan pembatasan jumlah kasus menurun sehingga kita bisa menyelamatkan saudara-saudara kita," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut