JAKARTA, iNews.id - Tata tertib UTBK 2023 harus dipatuhi setiap peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Berikut ketentuannya resmi dari panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Melansir laman resmi SNPMB, ada tiga ketentuan yang harus diikuti mulai dari sebelum ujian UTBK berlangsung, saat mengerjakan soal UTBK hingga sesudah mengerjakan soal UTBK.
Baca Juga
5 Negara yang Paling Banyak Mengebom Negara Lain, AS Paling Barbar
SEBELUM UJIAN UTBK BERLANGSUNG
- 1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
- 2. Peserta harus membawa :
-Kartu Tanda Peserta Ujian.
Baca Juga
Ketentuan Pakaian UTBK 2023, Ini Penjelasan dari SNPMB
-Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
Baca Juga
Batas Pembayaran UTBK 2023 Pukul Berapa? Ini Ketentuannya dari SNPMB
- 3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt)
- 4. Peserta harus bersepatu.
- 5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
- 6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
- 7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
- 8. Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apa pun.
- 9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
- 10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
- 11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain
- 12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
- 13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
- 14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
- 15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
- 16. Melakukan Tutorial Ujian UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
Tata tertib UTBK 2023 SAAT MENGERJAKAN UJIAN UTBK
- 17. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.
- 18. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan bila sesuai klik tombol mulai ujian.
- 19. Pada halaman informasi ujian, perhatikan Komponen Ujian dan Waktu Ujian dengan seksama, dan tekan tombol mulai ujian.
- 20. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
- 21. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
- 22. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
- 23. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna hijau
Baca Juga
Apakah Gelombang 2 UTBK Lebih Sulit? Ini Kata Panitia SNPMB
- 24. Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:
-Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
-Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
-Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
-Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
-Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
-Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
-Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apa pun bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- 25. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 8.a hingga 8.h maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatatat dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)
- 26. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".
- 27. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian) dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
SESUDAH MENGERJAKAN UJIAN UTBK
- 28. Peserta UTBK meninggalkan ruangan pada waktu yang bersamaan mengikuti instruksi panitia.
Peserta UTBK yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian selesai, tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan. - 29. Peserta UTBK dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas UTBK.
- 30. Setiap pelanggaran terhadap tata tertib UTBK 2023 ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.
Editor: Puti Aini Yasmin