Tawuran Geng ART di Singapura, Komisi IX DPR Minta PMI Jaga Citra RI agar Tak Tercoreng
JAKARTA, iNews.id - Dua kelompok Pekerja Migran Indonesia (PMI) bertengkar dan membuat keributan hingga dikenakan denda Rp11 juta di Singapura. DPR RI mengimbau kepada semua warga negara Indonesia (WNI) menjaga sikap saat berada di luar negeri.
Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo meminta para PMI menjaga citra Indonesia di mata dunia agar tidak tercoreng.
“Saya mengajak para WNI, teman-teman PMI, untuk mari kita bersama-sama menjaga martabat bangsa. Tunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang penuh keramahan dan bersahaja,” kata Rahmad Handoyo, Rabu (18/9/2024).
Perkelahian antar ART WNI di Singapura viral di dunia maya. Perkelahian antara dua kelompok ART tersebut terjadi di dekat Stasiun MRT Paya Lebar pada Mei lalu.
Pengadilan Singapura baru saja memutuskan hukuman terhadap salah satu pelaku yang bernama Sriani. Setelah menjalani hukuman, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut izin kerja Sriani akan dicabut dan dilarang bekerja di Singapura.
Sementara dua terdakwa lain yakni Sulastri dan Siti kasusnya ditunda hingga Oktober. Mereka menunggu untuk melihat apakah bisa mendapatkan perwakilan di bawah Skema Bantuan Hukum Pidana (CLAS). Kemudian terdakwa bernama Nita menyatakan
“Mari tetap jaga nama baik Indonesia di mana pun kita berada, termasuk saat di luar negeri dengan menjaga sikap dan patuh terhadap aturan yang berlaku di masing-masing negara,” katanya.