Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Romantis, Lucu dan Penuh Haru: 13 Microdrama Terbaru RCTI+ Wajib Kamu Tonton!
Advertisement . Scroll to see content

Tega! Pria di Pasangkayu Cabuli Anak Tiri, Selengkapnya di Realita Kamis Pukul 15.00 WIB

Kamis, 20 Mei 2021 - 14:59:00 WIB
Tega! Pria di Pasangkayu Cabuli Anak Tiri, Selengkapnya di Realita Kamis Pukul 15.00 WIB
Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap anak tiri di Pasangkayu, Sulbar. Kasus ini diulas dalam Realita di iNews, Kamis (20/5/2021). (Foto: MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pasangkayu menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Dusun Bukit Harapan, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku berinisial A (53) tak lain merupakan ayah tiri korban. Dia ditangkap di rumahnya pada Sabtu (15/5/2021) malam.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan, pelaku A ditangkap berdasarkan laporan dari kakak korban. A diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya Z (12) yang masih berstatus pelajar sebanyak 6 kali.

"Adapun motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena tak kuat menahan nafsu birahinya sehingga melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri. Pelaku juga mengaku lebih bernafsu terhadap korban daripada istrinya sendiri," kata Pandu, dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).

Adapun modus pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban yakni saat istri pelaku tidak ada di rumah dan mengiming-imingi uang sebesar Rp200.000 kepada korban.

Saksikan beritanya di program Realita bersama Bernadheta Ginting pukul 15.00 WIB secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut