Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Bergelantungan di Luar KRL, KAI Commuter Langsung Blacklist
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Bisa Naik KRL

Minggu, 02 Agustus 2026 - 08:26:00 WIB
Tegas! KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Bisa Naik KRL
Kereta Rel Listrik (KRL). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KAI Commuter menangani 40 kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam rangkaian kereta rel listrik (KRL) maupun area stasiun sepanjang 6 bulan pertama 2026. Seluruh pelaku yang teridentifikasi telah diblokir dari layanan KRL melalui mekanisme blacklist.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda mengatakan blacklist berlaku di seluruh wilayah operasional melalui sistem pengawasan yang terintegrasi.

Selain pemblokiran akses, sebanyak 17 kasus telah dilaporkan dan dilimpahkan kepada polisi untuk diproses secara hukum. Sementara untuk kasus lainnya, KAI Commuter menghormati keputusan korban yang memilih tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

"Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku," ujar Karina dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Karina menyatakan KAI Commuter siap memberikan pendampingan kepada korban, termasuk mengawal proses hukum di kepolisian hingga tuntas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut