Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mulai 1 Januari 2026, Registrasi SIM Card Pakai Verifikasi Wajah
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Menkomdigi bakal Pecat Pegawai Terlibat Judi Online: Ini Upaya Bersih-bersih

Jumat, 01 November 2024 - 17:29:00 WIB
Tegas! Menkomdigi bakal Pecat Pegawai Terlibat Judi Online: Ini Upaya Bersih-bersih
Menkomdigi Meutya Hafid (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan akan memecat oknum pegawainya yang terbukti terlibat judi online. Diketahui, 10 dari 11 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya baru-baru ini merupakan pegawai Komdigi.

"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka, tentu akan sementara dinonaktifkan. Lalu kalau memang sudah inkrah, dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Menurut Meutya, tindakan ini juga merupakan langkah bersih-bersih di Komdigi.

"Ini upaya bersih-bersih, mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Kemkomdigi," ujar Meutya.

Meutya menekankan, dirinya telah mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online.

"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri, dengan Kapolda, jadi intinya Kemkomdigi mempersilakan untuk kepolisian, silakan diperiksa. Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih," kata Meutya.

Sebelumnya, polisi menangkap 11 orang terkait kasus judi online. Beberapa di antaranya oknum pegawai Komdigi.

Pegawai Komdigi itu diduga melindungi bandar yakni dengan cara tidak memblokir situs judi online-nya.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Hingga kini, para tersangka masih diperiksa secara intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut