Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono: Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Ditanggung Pemprov DKI
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Prabowo bakal Terbitkan PP Lawan Judi Online

Senin, 17 Februari 2025 - 17:17:00 WIB
Tegas! Prabowo bakal Terbitkan PP Lawan Judi Online
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto bakal menerbitkan aturan untuk melawan judi online di Indonesia. Regulasi tersebut nantinya berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP, yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai menghadap Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Meutya mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah memblokir sekitar satu juta situs judi online. 

Dia mengakui, judi online tidak bisa diberantas jika hanya memblokir atau men-take down situsnya saja. Menurutnya, perlu kolaborasi semua pihak untuk memberantasnya.

"Tentu Komdigi telah menerapkan sistem, nanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi kalo ada konten yang terkait dengan pornografi anak atau judi online, maka mereka diwajibkan untuk melakukan take down dalam waktu secepat cepatnya," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 1.918 tersangka kasus judi online ditangkap sepanjang 2024. Mereka berperan sebagai pemain hingga bandar judi.

"Yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Para tersangka tidak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Mereka juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut