Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Kasus Covid-19, Satgas PB IDI: PPKM Perlu Dibarengi Disiplin Protokol Kesehatan

Sabtu, 23 Januari 2021 - 06:48:00 WIB
Tekan Kasus Covid-19, Satgas PB IDI: PPKM Perlu Dibarengi Disiplin Protokol Kesehatan
Ilustrasi, penerapan protokol kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan sabun untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). (Foto: iNews/Deny Irwansyah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa dan Bali dinilai tidak cukup untuk membendung penambahan kasus virus corona (Covid-19). PPKM perlu dibarengi upaya tambahan lainnya dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. 

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban mengatakan, disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menghindari kerumunan efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Jadi PPKM saja tidak cukup untuk membendung penambahan kasus, diperlukan banyak upaya, usaha yang semua harus dikerjakan, baik untuk PPKM ataupun PSBB ataupun lockdown maupun dengan vaksinasi, ataupun dengan penerapan prokes, masker, cuci tangan, jangan kumpul," ujar Zubairi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (23/1/2021).

Dia menuturkan, penambahan kasus Covid-19 secara signifikan setiap hari bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi, hampir di seluruh dunia. Masyarakat diimbau tidak perlu panik menyikapi situasi tersebut.

"Kita ini negara dengan penduduk 270 juta, penduduk paling banyak keempat di dunia setelah Cina, India, Amerika, baru Indonesia, namun kalau di ranking jumlah kasus Covid-19, kita masih lumayan, ranking 19 atau 20," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua pekan, atau 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kamis (21/1/2021).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut