Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Mobilitas Warga, Kapolri Instruksikan Kapolda Galakan Operasi Yustisi 

Selasa, 06 Juli 2021 - 15:50:00 WIB
Tekan Mobilitas Warga, Kapolri Instruksikan Kapolda Galakan Operasi Yustisi 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda menerjunkan tim pemburu Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Kapolda menggalakan operasi yustisi. Para Kapolra juga diperintahkan mengerahkan tim pemburu guna menekan mobilitas warga selama pandemi Covid-19. 

Selain menekan mobilitas, kata Sigit, operasi yustisi dan tim pemburu tersebut untuk mendisplinkan masyarakat dalam menerapkan standar protokol kesehatan (prokes). Apalagi, saat ini sedang berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali. 

"Lakukan operasi yustisi dan tim pemburu Covid-19 di lokasi dengan interaksi yang tinggi dan lokasi yang sering lalai terhadap prokes," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Menurut Sigit, penegakan aturan harus dilakukan, setelah adanya sosialiasi yang dilakukan secara masif terkait dengan penanangan virus corona di Indonesia. 

Tetapi, kata Sigit, apabila setelah sosialiasi tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak patuhi aturan, maka aparat harus melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

"Bila sosialisasi telah dilakukan, namun masyarakat masih tidak patuh terhadap protokol kesehatan moderate approach harus dilakukan," ujar Sigit.

Dalam menekan pergerakan mobilitas warga itu, menurut Sigit, para Kapolda juga bisa melihat dari data indikator Facebook Mobility, Google Traffic, hingga Night Light dari NASA. 

Hal itu juga bisa menjadi dasar hukum, para Kapolda untuk menentukan titik-titik guna mengoptimalkan pelaksanaan operasi yustisi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. 

"Optimalkan prokes dan operasi yustisi kepada masyarakat yang melanggar guna meningkatkan kepatuhan masyarakat," ucap Sigit.

Sementara dari hasil penilaian, terdapat 10 kabupaten yang penurunan mobilitasnya rendah. Yakni, Karangasem Bali, Tabanan Bali, Jembrana Bali, Buleleng Bali, Gianyar Bali, Bangli Bali, Klungkung Bali, Denpasar Bali, Mojokerto Jawa Timur, dan Badung Bali.

Sedangkan, 10 kabupaten terbesar penurunan mobilitasnya adalah, Kota Cimahi Jawa Barat, Depok Jawa Barat, Jakarta Selatan, Kota Bekasi, Jakarta Pusat, Kota Tangerang, Jakarta Barat, Garut Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, dan Bekasi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut