Telusuri Dugaan Suap di Mamberamo, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Jakarta-Bekasi
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Penggeledahan dilakukan di Jakarta Pusat, Bekasi hingga Sleman pada Rabu (6/7/2022).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan sejumlah lokasi yang digeledah tim penyidik yakni rumah kediaman hingga apartemen pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Hanya saja, Ali tak menjelaskan secara detail siapa pihak yang rumah dan apartemennya digeledah.
"Tim penyidik KPK hingga Rabu(6/7/2022) telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, wilayah Jakarta Pusat dan Kabupaten Sleman, DIY," kata Ali Fikri, Kamis (7/7/2022).
Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Di antaranya, berupa dokumen transaksi aliran uang yang diduga diterima oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini.
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti untuk menguatkan unsur dugaan perbuatan pidana korupsi dimaksud di antaranya berupa dokumen transaksi aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara," tutur Ali.
"Analisis hingga penyitaan segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk pada para tersangka," ujarnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah. KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini.
Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberano Tengah Papua tersebut. KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Editor: Rizal Bomantama