Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Telusuri Kasus Suap Banprov Indramayu, KPK Sita Dokumen saat Geledah Rumah di Bandung

Minggu, 21 Maret 2021 - 07:47:00 WIB
Telusuri Kasus Suap Banprov Indramayu, KPK Sita Dokumen saat Geledah Rumah di Bandung
KPK menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait kasus suap banprov Jawa Barat ke Pemkab Indramayu dalam penggeledahan sebuah rumah di Bandung, Sabtu (20/3/2021). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan terkait kasus dugaan suap bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat atau banprov kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019. Sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus tersebut disita dari sebuah rumah di Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (20/3/2021).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri tak menjelaskan secara detail kepemilikan rumah yang digeledah tersebut. Dia hanya memastikan penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait kasus suap bantuan keuangan untuk Kabupaten Indramayu.

"Di lokasi ini masih ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara. Selanjutnya bukti ini akan segera dianalisis untuk diajukan penyitaan dan menjadi salah satu bagian dalam berkas perkara dimaksud," kata Ali Fikri di Jakarta, Minggu (21/3/2021).

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019. Hal itu sejalan dengan adanya penyidikan baru dalam kasus ini.

"Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019," kata Ali.

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa tersangka baru hasil pengembangan perkara ini. Demikian juga terkait konstruksi pengembangan perkara ini. Kata Ali, KPK akan mengumumkan secara detail ke publik setelah KPK melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka baru itu.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologi kasus dan tersangkanya karena KPK sebagaimana telah kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ucap Ali.

Penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan atas perkara sebelumnya. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan mantan Bupati Indramayu Supendi dan bekas Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka dalam perkara ini.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut