Tepis Pernyataan Prabowo, Ma'ruf: Korupsi Sudah Ada Saat Orde Baru
JAKARTA, iNews.id - Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan korupsi adalah salah satu penyebab Indonesia bisa punah, selain kekalahan dirinya bersama Sandiaga Uno di Pilpres 2019 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin mengatakan, korupsi telah ada sejak zaman orde baru berkuasa di Indonesia selama kurang lebih 32 tahun.
"Saya kira korupsi itu saat Orde Baru sudah ada, cuma dulu belum ditertibkan, belum ditindak, belum ada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK itu kan baru ada pada tahun 2000-an, saya anggota DPR waktu itu. Saya ikut membuat Undang-Undangnya itu," ujarnya di kediaman, Jalan Situbondo nomor 12, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
"UU KPK itu, zamannya bu Mega (Presiden) waktu itu. Jadi karena sejak itu mulailah ada penertiban, penindakan, pencegahan terhadap korupsi," katanya lagi.
Menurut Ma'ruf, semenjak hadirnya KPK beserta Undang-undang yang menindak para koruptor, mulai saat itu banyak orang yang ditindak karena melakukan korupsi dan turut membuat para koruptor jera.
"Jadi saya kira menurut saya justru negara ini sudah mulai, orang mulai jera, sudah mulai orang khawatir melakukan korupsi karena ada tindakan, tidak dibiarkan. Karena itu menurut saya prospek negara ini akan semakin kuat," ujarnya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga menyatakan, pemerintahan saat ini yang dipimpin Joko Widodo bersama Jusuf Kalla (JK) telah membuat suatu aturan yang baik khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Ya di samping penegakan hukum, penindakan, bahkan juga pencegahan di berbagai ke lembaga instansi pemerintah. Itu menurut saya justru membuat negara ini semakin kuat ke depan," ucap Ma'ruf.
Editor: Djibril Muhammad