JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram tentang perintah untuk melaksanakan tes urine kepada anggota. Telegram yang ditandatangani, Jumat (19/2/2021) tersebut ditujukan kepada para kapolda.
Perintah tes urine tersebut menyusul mencuatnya kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni beserta 11 anggota. Para kapolda diminta mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.
Jet Tempur F-16 Skuadron Elite AS Jatuh dan Meledak, Penyebabnya Masih Misterius
"Dalam rangka mencegah tidak terulang kembali kejadian penyelhgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri maka diperintahkan ulang kembali segera melaksanakan giat tes urine kepada seluruh anggota Polri," dalam Telegram tersebut.
Hasil Tes Urine Kapolsek Astanaanyar dan 11 Polisi Lainnya Positif Narkoba
Kapolri juga memerintahkan untuk memperketat kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan Polri. Selain itu, Kapolr juga memerintahkan untuk menindak tegas kepada mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
" Memberikan pembinaan dan waskat secara berjenjang terhadap anggota yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba dengan cara rehabilitas," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku