Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Terdampak Perubahan Nama Jalan di Jakarta, Warga Gratis Ganti Sertifikat Tanah 

Senin, 27 Juni 2022 - 14:39:00 WIB
Terdampak Perubahan Nama Jalan di Jakarta, Warga Gratis Ganti Sertifikat Tanah 
Ilustrasi sertifikat tanah (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah nama jalan ibu kota berganti. Namun dipastikan tidak akan membebani masyarakat, tak ada biaya tambahan dalam mengurus perubahan nama sertifikat tanah. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono saat mendampingi Gubernur Anies Baswedan dalam konferensi pers Penggantian Nama Jalan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).

"Jadi kita siap mendukung reformasi di bidang address ini. Mudah-mudahan reformasi-reformasi selanjutnya akan mempermudah informasi masyarakat baik yang residence asli dan tamu-tamu yang semakin banyak di DKI," ujarnya.

Dia memastikan terkait pergantian nama di dokumen sertifikat tanah tidak akan ada penambahan biaya yang dibebankan kepada masyarakat.

"Nah ini semua tidak ada kaitannya dengan hak atas tanah. Sertifikat atas tanah masih berlaku dan tidak ada tambahan biaya apabila masyarakat ingin mengubah ke nama jalan yang baru," kata Budi.

Dia memastikan seluruh jajarannya akan diberikan satu kesepemahaman terkait tidak ada biaya tambahan terkait pergantian alamat untuk nama jalan yang diganti Pemprov DKI Jakarta. 

"Sekali lagi, ini sudah kami sampaikan ke seluruh jajaran baik di front office locket, back office, maupun petugas kami yang di lapangan. Semua akan mengikuti keputusan gubernur ini dan ini semua untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyebutkan pihaknya siap mendukung kebijakan perubahan alamat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur bahwa penyesuaian data ini bermanfaat positif bagi kami. Jadi dengan data, yang dalam tahapannya mengikuti tahapan perubahan KTP hingga data kendaraan, tentu data histori ini tidak akan ditinggalkan dalam rangka pembayaran santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan," kata Rivan.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kebijakan perubahan nama jalan tidak akan membebani masyarakat DKI Jakarta. Dalam konferensi pers tersebut hadir menemani Anies, Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Firman Santyabudi. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut