Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Pecat Pegawai Kementan yang Minta Fee Rp27 Miliar untuk Pemenangan Tender
Advertisement . Scroll to see content

Terdapat 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar dan Takaran, Potensi Kerugian Rp99 Triliun!

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:42:00 WIB
Terdapat 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar dan Takaran, Potensi Kerugian Rp99 Triliun!
Mentan Amran Sulaiman saat memaparkan temuan merek beras premium dan medium yang tak sesuai standar dan mutu. (Foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan terdapat 212 merek beras yang terdiri atas beras premium dan medium yang tak sesuai standar mutu dan takaran dijual bebas di pasaran.

Amran menyebut, hal ini yang membuat harga beras melebihi harga eceran tertinggi (HET), meski stok beras saat ini sangat melimpah. Padahal, harga beras sebenarnya bisa lebih ditekan.

"Baru saja diumumkan, tiga hari lalu bahwa beras kita diprediksi 35,6 juta ton, target kita 32 juta ton. Artinya, 3,6 juta ton di atas target. Kami mencoba mengecek, ada anomali yang kami baca. Kami mengecek di pasar, di 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek mulai mutu, kualitas, timbangan, ternyata tidak pas, termasuk HET," ucap Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2026).

Amran menambahkan, dengan melibatkan 13 laboratorium, ditemukan ketidaksesuaian mutu beras sebanyak 85,56 persen dari 136 merek beras premium. Kemudian, ketidaksesuaian HET 59,78 persen dan ketidaksesuaian berat sebesar 21 persen. 

"Katakanlah beratnya 5 kilo harusnya, tetapi 4 kilo. Kemudian, HET di atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian ini yang serius, yakni mutu beras. Tidak sesuai dengan standar. Ini mengejutkan kami semua," tuturnya.

Untuk beras medium, Amran menyebut dari 76 merek, 88 persen tidak sesuai mutu beras, kemudian tidak sesuai HET ada 95 persen, dan ketidaksesuaian berat sekitar 10 persen. Dari ketidaksesuaian tersebut, Mentan mengklaim ada potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun.

“Kami akan melakukan verifikasi ulang dan menindak tegas pelanggaran ini. Kami mengajak semua pelaku di sektor pangan, terutama beras, untuk segera melakukan koreksi. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan dan mulai hari ini harus dihentikan,” kata Amran.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut