Terduga Teroris di Magetan Rampok Toko Emas untuk Beli Peralatan Bom
JAKARTA, iNews.id – Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap enam terduga teroris dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka diduga bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Salah seorang terduga yang diamankan yakni Yunus Trianto (YT) alias Nukud (41). Yunus merupakan pelaku perampokan toko emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Magetan, Jawa Timur, Sabtu (24/8/2019) lalu.
"Yang bersangkutan sebagai jaringan di JAD sebagai Al Isbaqiah," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (26/8/2019).
Menurut dia, aksi perampokan yang dilakukan Yunus diduga kuat untuk membiayai amaliyah atau aksi teror. Hasil perampokan akan dipakai untuk membeli peralatan bom.
Dari tangan Yunus, polisi menyita barang bukti berupa tiga buah gelang emas, lima buah cincin emas dan uang Rp10 juta. Uang dan barang tersebut merupakan hasil curian YT di toko emas yang disasar.
Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, Tim Densus 88 mengamankan beberapa bom dari kaleng. Tidak hanya Yunus, polisi juga menggali keterangan keluarganya untuk mengetahui seberapa besar mereka terpapar oleh jaringan terorisme ISIS.
Editor: Zen Teguh