Terduga Teroris Lampung Kepsek SD Negeri, Seleksi CPNS Disoroti
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial DRS di Lampung. Anggota Jamaah Islamiyah (JI) itu diketahui berprofesi sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lampung.
Menanggapi hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta kepada kementerian/lembaga untuk melakukan pengetatan seleksi terkait dengan proses penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu guna mencegah paham terorisme dan radikalisme.
"Termasuk melakukan skrining lebih ketat lagi dalam rekrutmen PNS dan pejabat-pjeabat negara ataupun pemerintahan," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid saat dihubungi, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Dalam hal proses penerimaan PNS, Nurwakhid menyebut, agar pihak kementerian ataupun lembaga dapat lebih mengintesifkan komunikasi dan koordinasi dengan BNPT untuk mencegah terjadinya penyebaran terorisme di kalangan abdi negara.
Menurutnya, penguatan koordinasi tersebut sudah dilandasi oleh Perpres nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Penanggulangan dan Pencegahan Ekstremisme atau Radikalisme berbasis Kekerasan Mengarah kepada Terorisme.
"BNPT sebagai fungsi koordinasi dalam mengkoordinasikan dengan Kementerian lembaga terkait maupun pemda serta segenap elemen masyarakat bangsa dan negara untuk melakukan sinergitas di dalam pencegahan ataupun penanggulangan radikalisme dan terorisme," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq