Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lagi, Pesawat Mata-Mata AS P-8A Poseidon Gentayangan Dekat Perbatasan Iran
Advertisement . Scroll to see content

Ternyata Tidak Semua Warga dari Iran, Italia, dan Korsel Dilarang Masuk Indonesia

Sabtu, 07 Maret 2020 - 16:22:00 WIB
Ternyata Tidak Semua Warga dari Iran, Italia, dan Korsel Dilarang Masuk Indonesia
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona, Achmad Yurianto. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melarang warga berasal dari Iran, Italia, dan Korea Selatan (Korsel) untuk datang ke Indonesia karena wabah virus korona (COVID-19) yang berlangsung di tiga negara itu. Kendati demikian, tidak semua pendatang dari negara-negara itu benar-benar ditolak, kecuali dari kota-kota yang penyebaran virusnya cukup signifikan.

“Yang paling penting dipahami pembatasan ini sementara tidak seterusnya, dinamikanya adalah tergantung dari apakah wilayah tersebut sudah tidak ada penularan lagi, apakah wilayah tersebut dinyatakan terkendali dan aman terkait penyebaran covid ini,” ucap juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona, Achmad Yurianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (7/3/2020).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah memetakan beberapa kota di negara terjangkit tersebut yang boleh datang ke Indonesia sementara waktu. Seperti di Iran, kata dia, pemerintah melarang warga dari Taheran (Ibu Kota Iran), Qom, dan Gilan. “Sementara kami tolak dulu. Jadi, yang berasal dari tiga kota itu sementara ditolak,” ujarnya.

Sementara untuk Italia, Pemerintah menolak warga yang berasal dari Kota Lombardy, Veneto, Emilia Romagna, dan Piedmond. Lalu, untuk Korea Selatan, warga yang tak dizinkan masuk adalah dari Kota Daegu dan Cheongdo.

“Kalau yang dari luar kota ini masih diizinkan dengan syarat bahwa yang bersangkutan harus membawa sertifikat kesehatan dari otoritas setempat yang menyatakan dia tidak sakit corona. Ini jadi hal mutlak,” katanya.

“Bukan berarti setelah bawa serifikat tidak dikarantina, tetap akan dikarantina kesehatan. Kalau di dalam kondisi sakit dan sebagainya, akan kami tolak,” tuturnya.

Yuri mengatakan kebijakan ini berlaku tak hanya bagi masyarakat yang berpenduduk asal kota tersebut. Tetapi juga berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kota-kota tersebut.

"Di kota yang saya sebut tadi ada wni kita artinya Ini juga berkaku untuk wni yang tinggal di kota itu jadi bukan untuk warga kota itu saja siapapun warga negara lain yang tinggal di kota itu, itu yang kita dilarang," ujarnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut