Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim terkait Dugaan Penganiayaan
JAKARTA, iNews.id - Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024). Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pada 2016 lalu.
"Hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan aiptu pada saat itu, sekarang Iptu Rudiana," kata kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Jutek enggan memerinci isi laporan yang disampaikan. Hanya saja, dia menyatakan laporan itu didasarkan atas dugaan penganiayaan atau penyiksaan yang menimpa para terpidana.
"Terkait apa? Terkait apa yang dialami 2016 kan gitu kan, isinya apa? Tunggu nanti sesduah kami melakukan laporan, nanti kami akan sampaikan apa isinya," katanya.
"Kan sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis, ya itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra, apakah betul itu akan kita uji," sambungnya.
Dia mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat para terpidana diperiksa pada 2016 lalu. Tindakan itu diduga agar mereka mengaku sebagai pembunuh Vina dan kekasihnya, Eki.
Sebelumnya, Iptu Rudiana diperiksa Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri terkait kasus Vina Cirebon pada Kamis (20/6/2024) lalu. Namun, belum diketahui hasil dari pemeriksaan ayah dari almarhum Eki tersebut.
"Tim dari Mabes Polri sudah turun, dari Itwasum untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan, memastikan apa yg terjadi ketika proses penyidikan itu dilakukan. Nah itu (hasil pemeriksaan dan pendalaman) masih dibahas di mabes," kata Ketua Kompolnas Benny Mamoto di Polda Jabar, Kamis (20/6/2024).
Beny mengatakan, kedatangan Kompolnas ke Polda Jabar untuk menyupervisi dan mengawasi proses penyidikan kasus tersebut.
Selain supervisi, Kompolnas juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Imparsial membahas aduan masyarakat terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu.
Editor: Rizky Agustian