Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Sita 590 Ton Narkoba sepanjang 2025, Tangkap 64.046 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim terkait Dugaan Penganiayaan

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:33:00 WIB
Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim terkait Dugaan Penganiayaan
Kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024). (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024). Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pada 2016 lalu.

"Hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan aiptu pada saat itu, sekarang Iptu Rudiana," kata kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Jutek enggan memerinci isi laporan yang disampaikan. Hanya saja, dia menyatakan laporan itu didasarkan atas dugaan penganiayaan atau penyiksaan yang menimpa para terpidana.

"Terkait apa? Terkait apa yang dialami 2016 kan gitu kan, isinya apa? Tunggu nanti sesduah kami melakukan laporan, nanti kami akan sampaikan apa isinya," katanya.

"Kan sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis, ya itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra, apakah betul itu akan kita uji," sambungnya.

Dia mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat para terpidana diperiksa pada 2016 lalu. Tindakan itu diduga agar mereka mengaku sebagai pembunuh Vina dan kekasihnya, Eki.

Sebelumnya, Iptu Rudiana diperiksa Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri terkait kasus Vina Cirebon pada Kamis (20/6/2024) lalu. Namun, belum diketahui hasil dari pemeriksaan ayah dari almarhum Eki tersebut.

"Tim dari Mabes Polri sudah turun, dari Itwasum untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan, memastikan apa yg terjadi ketika proses penyidikan itu dilakukan. Nah itu (hasil pemeriksaan dan pendalaman) masih dibahas di mabes," kata Ketua Kompolnas Benny Mamoto di Polda Jabar, Kamis (20/6/2024).

Beny mengatakan, kedatangan Kompolnas ke Polda Jabar untuk menyupervisi dan mengawasi proses penyidikan kasus tersebut.

Selain supervisi, Kompolnas juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Imparsial membahas aduan masyarakat terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut