Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pembobolan Uang Nasabah, Kacab Maybank Cipulir Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 06 November 2020 - 18:49:00 WIB
Tersangka Pembobolan Uang Nasabah, Kacab Maybank Cipulir Terancam 20 Tahun Penjara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial AT sebagai tersangka kasus pembobolan uang nasabah. Kasus tersebut dilaporkan oleh atlet e-Sport Winda D. Lunardi atau dikenal Winda Earl dan ibunya setelah mengetahui tabungannya raib senilai Rp20 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, tersangka AT dikenakan pasal tentang perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Kemudian Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar," ujar Awi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020.

Menurutnya, pendalaman masih dilakukan dengan memeriksa 23 orang. Selain itu penyidik juga telah menyita aset milik AT berupa mobil, tanah beserta bangunan.

"Saat ini sedang dalam proses treasing aset untuk menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka AT dan pemberian aliran dana hasil kejahatan," ucapnya.

Sementara, AT saat ini telah ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. "Penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Semoga dalam waktu dekat segera tahap 1," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut