Tersangka Teroris di Sleman Simpatisan ISIS, Posting Propaganda di Medsos
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka terorisme AW (39) di area jalan Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). AW ditangkap pada hari ini Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, AW disinyalir merupakan simpatisan dari kelompok ISIS di Indonesia.
"Merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Minggu (22/1/2023).
Ramadhan menuturkan bahwa, AW juga kerap menyampaikan seruan provokasi untuk melakukan aksi teros lewat postingan di media sosial.
"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," ujar Ramadhan.
Editor: Faieq Hidayat