Tersangka Teroris Karyawan KAI Berencana Serang Mako Brimob hingga Markas TNI
JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan karyawan PT KAI tersangka kasus teroris Dananjaya Erbening (28) memiliki rencana menyerang markas polisi hingga TNI. Salah satu yang ingin diserang adalah Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Memiliki rencana atau niatan untuk melakukan aksi kembali ke Mako Brimob yang di Kelapa Dua dan Mako Brimob yang di Jawa Barat, juga terhadap beberapa markas tentara yang sudah dikenali atau ditandai, di-profiling oleh yang bersangkutan," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, Selasa (15/8/2023).
Menurut Aswin, hal itu terungkap dari keterangan tersangka saat pemeriksaan usai ditangkap personel Densus.
"Karena setelah melihat aksi pemberontakan atau perlawanan teroris di Mako Brimob," ujar Aswin.
Bahkan, kata Aswin, Dananjaya sudah melakukan latihan untuk melaksanakan aksi penyerangan tersebut.
"Ini dalam keterangannya, masih kita dalami sehingga yang bersangkutan melakukan latihan-latihan, sudah beberapa kali melakukan latihan," ucap Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tersangka teroris di Bekasi yakni Dananjaya Erbening yang merupakan karyawan di PT KAI, pada Senin (14/8/2023).
Polisi pun menggeledah kontrakan tersangka usai penangkapan itu. Aparat menyita sejumlah senjata api rakitan di kontrakan Dananjaya.
Editor: Reza Fajri