Tertunda akibat Pandemi, 62.879 Lansia Diprioritaskan Berangkat Haji Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab mengatakan pemberangkatan haji tahun 1444/2023 akan diprioritaskan untuk calon jemaah haji lanjut usia (lansia). Diketahui ada sebanyak 62.879 lansia yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
"Iya secara otomatis karena tidak dibatasi usia. Nah usia yang di atas 65 itu kan sudah terhitung lansia yaitu memang jumlahnya 60.000-an dari (kuota reguler) 203.000," ujar Saiful, Rabu (11/1/2023).
Dia mengatakan puluhan ribu lansia tersebut rata-rata berada di atas usia 65 hingga 90 tahun. Mereka pun masuk ke dalam calon jemaah haji tertunda 2020.
Saiful menyampaikan alasan diprioritaskannya calon jamaah haji tertunda 2020 karena mereka gagal berangkat ke tanah suci akibat pandemi Covid-19. Mereka pun juga telah diatur sesuai urutan nomor porsi yang berada di dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag baik di masing-masing provinsi maupun kabupaten.
"Sistemnya antrean di Siskohat. Kenapa jemaah haji tahun 2020 itu? Karena jemaah haji tahun 2020 sudah melunasi yang harusnya berangkat tapi kena Covid-19 tahun 2020. Sehingga yang sudah melunasi tahun 2020 itu nanti menjadi prioritas utama," tuturnya.
Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief mengatakan pihaknya akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jemaah haji lanjut usia atau lansia. Sebab banyaknya jumlah lansia yang akan berangkat haji tahun ini.
"Kemenag akan siapkan petugas yang memiliki wawasan dan memahami cara memberikan layanan kepada jemaah risiko tinggi. Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jamaah lansia,” ujar Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Rabu (11/1/2023).
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerima kuota haji 1444 H/2023 M dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 orang. Kuota itu terdiri atas 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sisanya untuk kuota petugas 4.200 dan tanpa batasan usia.
Kemudian pada enam tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017, 2018, dan 2019) serta 92.825 (2022).
Editor: Rizal Bomantama