Terungkap! Alasan Pria Tendang Perempuan di Mal gegara Merasa Terganggu Dihalangi
JAKARTA, iNews.id - Pria yang menendang perempuan di MalSenayan City (Sency), Jakarta, mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa terganggu dan dihalangi korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterangan itu diperoleh penyidik saat memeriksa pria berinisial R. Polisi sekaligus membantah isu di media sosial yang menyebut wanita tersebut melakukan pencopetan.
“Berita bohong itu (pencopetan),” kata Budi, Minggu (20/9/2026).
Menurut Budi, R merasa terganggu dengan keberadaan perempuan tersebut hingga akhirnya melakukan penendangan.
“Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” ujar Budi.
Budi juga memastikan R melakukan penendangan dalam kondisi sadar. Hasil pemeriksaan menunjukkan R tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
“Terkait tentang alkohol dinyatakan tidak terpengaruh dalam kondisi alkohol. Yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras,” ujar Budi.
R sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Dia dijerat Pasal 466 KUHP yang baru.
Kasus tersebut mencuat setelah video penendangan terhadap seorang wanita di area Mal Senayan City beredar di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap R.
Editor: Puti Aini Yasmin