Terungkap! Dugaan Penipuan Setyawan Priyambodo Berkedok Sekretaris Presiden Rugikan Pengusaha Rp6 M
JAKARTA, iNews.id - Setyawan Priyambodo alias Bimo duduk di kursi terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Cikarang, Bekasi, Selasa (11/6/2024). Bimo didakwa atas penipuan dengan mengaku sebagai sekretaris presiden dan mengenal Presiden Joko Widodo. Akibat aksinya, seorang pengusaha berinisial K menjadi korban dan mengalami kerugian hingga Rp6 miliar.
K, pada sidang kali ini turut dihadirkan sebagai saksi korban oleh jaksa penuntut umum bersama 14 orang saksi lainnya. Dalam kesaksiannya, K yang berprofesi sebagai pengusaha mengungkapkan awal mula permasalahan ini bermula saat dua karyawannya berhadapan dengan masalah hukum.
Kemudian, K mendapat masukan dari orang lain agar meminta bantuan Bimo yang dikatakan bekerja sebagai sekretaris presiden untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Seseorang ini tahunya terdakwa bekerja di sekretaris presiden," cap K di persidangan. Bimo kemudian menghubungi K dan menyuruhnya untuk pergi dari rumah karena akan ditangkap polisi.
"Saya dibilang masuk DPO dan akan ditangkap polisi. Saya bingung, kok saya akan ditangkap," kata korban dalam kesaksiannya.
Dalam kondisi panik, K yang ditemani asistennya pun pergi ke Solo sesuai arahan Bimo. Di Solo, K menginap di hotel bersama asistennya. Bimo meminta K membayar Rp200 juta yang dikatakannya untuk keluarga Iriana Jokowi agar masalah hukum karyawannya selesai. Tak hanya itu, Bimo juga mengaku mengenal seseorang bernama Sirwan yang bisa menyembuhkan penyakit K. Setelah pengobatan, Bimo mengajak K untuk menikah siri dengan Sirwan sebagai penghulunya.
Akhir September 2021, Bimo kemudian menikahi K secara resmi di Bogor. Selain itu, Bimo juga berjanji akan memberikan bisnis dana talangan dari Bank Indonesia yang keuntungannya akan keluar setiap Jumat. K pun mentransfer sejumlah uang untuk keperluan itu, namun tidak ada keuntungan yang diterimanya. Justru K mengalami kerugian hingga Rp6 miliar.
Kecurigaan K pun muncul saat mengurus peralihan harta ke anaknya melalui notaris. Saat itulah terungkap bahwa buku nikah yang dimiliki K adalah palsu. Ternyata Bimo telah memiliki dua istri lain yang berada di Lampung dan Tangerang.
Fakta itu diperkuat oleh kesaksian pernyataan Sirwan dan Askar yang juga dihadirkan dalam persidangan. Di depan hakim, Sirwan dan Aksar mengakui telah membuat akta dan buku nikah palsu atas permintaan Bimo dengan iming-iming mendapatkan sejumlah uang.
Sementara itu, istri pertama Bimo, Ariesta Dina Narulita yang juga hadir di persidangan, bersaksi telah menerima uang dan hadiah dari suaminya seperti mobil mewah dan uang dolar. Namun, Dina tidak mengetahui jika Bimo telah menikahi K.
Dua mantan sopir pribadi Bimo, yaitu Ade dan Bowo turut membenarkan bahwa Dina, istri pertama Bimo, tidak mengetahui Bimo telah menikah lagi dengan K, baik secara siri maupun resmi di Bogor.
Pada kesempatan itu, Bowo juga memberikan kesaksian tentang kehidupan Bimo berubah pesat setelah berkenalan dengan K. Bimo tiba-tiba mampu membeli mobil-mobil mewah seperti Mercedes, Land Cruiser, Land Rover, BMW, dan Vespa.
"Dia (Bimo) langsung beli mobil Mercy, Land Cruiser, Land Rover, Motor BMW, Vespa, Mazda untuk anaknya dari istri sebelumnya," ucap Ade.
Dia juga menceritakan pernah disuruh Bimo untuk mengambil uang dari pengusaha K dan mentransfernya ke rekening atas nama Setyawan Priyambodo. Total uang yang diambil sekitar 15.000 Dolar Singapura dan Rp162 juta. Bowo juga diminta menukar uang dolar Bimo sebesar Rp280 juta dan mentransfernya ke rekening Bimo.
"Di Solo, saya ditemui Pak Bimo tanggal 30 (Agustus). Dia menginstruksikan untuk tukar Dolar Amerika sebanyak 20 ribu dolar atau Rp280 juta. Uang itu saya transfer ke beliau Rp100 juta dan sisanya cash saya kasih ke dia," ucap Bowo.
Dalam persidangan tersebut, meski keterangan dan bukti-bukti kuat telah disampaikan para saksi, Bimo membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Sementara itu, K tetap kukuh pada kesaksiannya sebagai korban.
Menanggapi situasi itu, majelis hakim yang menyidangkan perkara ini pun kemudian meminta Bimo untuk menyampaikan nota pembelaan atas kasus yang menjeratnya pada persidangan yang akan datang.
Perkara ini masih akan berlanjut di Pengadilan Negeri Cikarang. Publik menantikan bagaimana akhir kisah dari drama penipuan dan pernikahan palsu yang melibatkan terdakwa Bimo yang mengaku-ngaku sebagai sekretaris presiden dan mengenal dekat keluarga Presiden Joko Widodo.
Editor: Anindita Trinoviana