Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Eks Komisioner KPU Minta Rp1 Miliar Urus PAW Harun Masiku, Ngaku Cuma Iseng

Kamis, 17 April 2025 - 17:36:00 WIB
Terungkap Eks Komisioner KPU Minta Rp1 Miliar Urus PAW Harun Masiku, Ngaku Cuma Iseng
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersaksi di sidang Hasto, Kamis (17/4/2025). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku ditawari uang untuk memuluskan langkah eks caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat skema pergantian antarwaktu (PAW). Namun, dia menegaskan keinginan tersebut mustahil dilakukan. 

Hal itu dia sampaikan saat bersaksi kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). 

Awalnya, jaksa mencecar Wahyu soal usahanya agar komisioner KPU lain mau melaksanakan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait pergantian caleg yang meninggal dunia. Saat itu, PDIP bersikeras menjadikan Harun sebagai caleg yang lolos dari dapil Sumsel 1 meski perolehan suaranya lebih rendah dari calon lain. 

"Ada maksud ya karena saudara di Komisioner KPU juga membantu meyakinkan masing-masing komisioner agar mau melaksanakannya putusan tersebut?" tanya jaksa. 

Dia membantah tudingan itu. Menurutnya, seluruh komisioner KPU sepakat fatwa MA tersebut tidak dapat dijalankan.

Jaksa kemudian mengonfirmasi soal uang yang disiapkan untuk memuluskan Harun Masiku menjadi PAW anggota DPR. Dia pun membenarkan.  

Jaksa kemudian menggali siapa yang berinisiatif menyiapkan dana untuk memuluskan Harun menjadi anggota DPR. Wahyu menjawab eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang menawarkan uang tersebut. 
"Bagaimana penyampaian Tio kepada saudara?," tanya jaksa. 

"Setahu saya, seingat saya, Bu Tio menyampaikan ada dana operasional untuk itu," jawab Wahyu. 

"Berapa yang disampaikan?" tanya jaksa lagi. 

"Saya lupa persisnya Pak, karena saya hanya menerima Rp150-an (juta)," jawab Wahyu. 

"Apakah Rp750 juta?" tanya jaksa memastikan. 

"Saya tidak tahu persis tentang itu, yang saya tahu persis adalah saya menerima Rp150 (juta), Pak," papar Wahyu. 

Mendengar jawaban itu, jaksa kemudian menampilkan bukti chat yang sudah termuat dalam BAP. Isi chat tersebut merupakan percakapan Wahyu dengan Tio melalui aplikasi pesan singkat. 

"Nah baik, ini ditanyakan yang atas ini, Tio yang biru, ini Saudara. 'Mas, ops (operasional)-nya, 750, cukup mas?', betul itu ya?" tanya jaksa. 

"Betul," timpal Wahyu. 

"Maksudnya tadi Rp750 juta ya?" tanya Jaksa. 

"Iya mestinya begitu, Pak," jawab Wahyu. 

Kemudian, jaksa menggali pesan Wahyu yang menyebutkan 1.000 atau Rp1 miliar terkait kebutuhan operasional untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Namun, Wahyu mengaku menulis jumlah tersebut karena iseng. 

"Kemudian di situ Saudara merespons 1.000, maksudnya apa 1.000?" tanya jaksa. 

"Pak PU apakah saya bisa menjelaskan tentang latar belakang ini? saya iseng saja menulis 1.000 mas, karena sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan Bu Tio bahwa itu enggak mungkin bisa dilaksanakan," papar Wahyu. 

Wahyu mengatakan perihal upaya menjadikan Harun duduk di Senayan mustahil dilakukan. Hal itu juga sudah disampaikan ke Tio. 

"Sebelumnya saya sebelum WA ini saya sudah menyampaikan pada Bu Tio bahwa permohonan atau permintaan itu tidak mungkin dapat dilaksanakan," tutur Wahyu. 

Terkait percakapan itu, Wahyu mengaku tidak pernah tercapai kata sepakat. 

"Dari transaksi ini, setelah 750, Rp1 miliar 1.000 ya, 900, dealnya berapa untuk pengurusan itu, yang disepakati akhirnya berapa?" tanya jaksa. 

"Tidak ada deal. karena setelah ngopi saya di situ menjelaskan bahwa ini tidak mungkin dapat dilaksanakan," jawab Wahyu.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut